Suara.com - Warga yang mendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berdatangan di Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Rabu (10/5/2017). Mereka datang untuk memberikan dukungan moral kepada Ahok yang saat ini berada di Mako Brimob. Ahok dijatuhi hukuman dua tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara atas perkara penistaan agama.
Saat ini, sebagian pendukung sudah tiba di depan gerbang Mako Brimob. Sebagian dari mereka mengenakan kemeja kotak-kotak yang merupakan seragam khas kampanye Ahok-Djarot Saiful Hidayat di pilkada Jakarta.
Pendukung Ahok dari komunitas bernama Garda Pembela Negara Kesatuan Republik Indonesia, Yudo Wibowo, mengatakan akan aksi keprihatinan selama 40 hari kedepan.
"Kami semalam sepakat bahwa kami akan aksi itu, sesuai dengan kesepakatan relawan, entah itu di sini atau di Istana presiden akan aksi sampai 40 hari atau lebih. Bagaimana caranya kami bisa ketemu dengan pejabat-pejabat untuk memberikan masukan bagaimana hukum tata negara yang benar," kata Yudo di depan gerbang Mako Brimob.
Baca Juga: Politisi Nasdem: Tak Masalah Asing Komentar Vonis Penjara Ahok
Dia mengecam vonis dua tahun penjara kepada Ahok. Vonis dua tahun penjara yang diberikan hakim kepada Ahok membuktikan hukum bangsa ini mundur lagi sampai seribu tahun.
"Saya menyesal sekali ada di Indonesia ini. Nanti setiap aksi kita akan menyalakan lilin di situ, membawa bunga sebagai tanda kasih," kata Yudo.
Yudo berharap kasus Ahok menjadi pintu masuk bagi revolusi hukum bangsa ini.
Yudo berharap pasal tentang penistaan agama dalam KUHP dihapus.
"Bapak Basuki ini sebagai pintu masuk bagi perubahan Indonesia. Pasal itu sangat rasisme, sebenarnya Pak Basuki mau menjelaskan bagaimana Surat Al Maidah 51 itu diterapkan. MUI malah tidak memberikan penjelasan dengan baik. Kedepannya kami minta MUI masuk di bawah depag (Departemen Agama)," kata Yudo.
Yudo mengatakan siang nanti sekitar jam 14.00 WIB, para pendukung Ahok akan berkumpul di depan Mako Brimob untuk menyampaikan aspirasi.
Rencananya, pendukung Ahok juga akan demonstrasi di Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.
Mereka meyakini bahwa kasus Ahok sudah menjadi konsumsi politik.
Baca Juga: Parlemen Belanda Desak Pemerintahnya Bantu Bebaskan Ahok