Suara.com - Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat membenarkan terpidana kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dinihari tadi dipindahkan ke Markas Komamdo Brimob, Depok, Jawa Barat. Pemindahan itu karena untuk alasan keamanan.
Ahok dipindahkan ke Mako Brimob agar tidak mengganggu arus lalu lintas di sana kawasan LP Cipinang. Kemacetan terjadi karena pendukung Ahok terus berdatangan.
"Kalau (Ahok) ada di situ (Cipinang), warga datang terus. Itu jalannya kecil di Cipinang dan itu akan mengganggu," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (10/5/2017).
"Tadi malam juga saya sudah sampaikan kepada pendukung untuk segera membubarkan diri dan pulang dengan damai," Djarot menambahkan.
Baca Juga: Hari Pertama Jadi Plt Gubernur, Djarot Kerjakan Perintah Ahok
Mantan Wali Kota Blitar, Jawa Timur ini tidak ingin pendukung terus memberikan dukungan ke Ahok tapi membuat kemacetan. Menurut Djarot, Ahok dipindahkan berdasarkan perintah dari kepala rutan.
"Ya mungkin atas permintaan kepala rutan, meminta untuk segera dipindahkan ke Mako Brimob. Di sana mungkin lebih aman dan nggak menggangu," kata Dkarot.