Vonis Penjara Ahok Banyak Diperbincangkan Media Internasional

Rabu, 10 Mei 2017 | 10:58 WIB
Vonis Penjara Ahok Banyak Diperbincangkan Media Internasional
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Media internasional di berbagai belahan dunia ikut menyorti putusan 2 tahun penjara Basuki Tjahaja Purnama, Selasa (9/5/2017) kemarin.

Situs CNN.com menyebut pasal penistaan agama menjadi momok di hukum Indonesia. Selain itu kasus penodaan agama Ahok membuat masyarakat ditakut-takuti.

Sementara Foxnews menuliskan demo yang terjadi berulang kali yang dilakukan kelompok antiAhok sering kali main hakim sendiri dan menghalangi penduduk minoritas menjalankan agamanya masing-masing. Selain itu juga Foxnews menyoriti diskriminasi terhadap komunitas gay Indonesia.

Media lain, New York Times mengutip Pengamat Hak Asasi Manusia Andreas Harsono soal data orang-orang yang digugat karena pasal penistaan agama yang sudah ada sejak tahun 1965

Baca Juga: Cerita Addie MS, Dua Tahun Ikuti Kiprah Ahok di Jakarta

"Jumlah orang yang dihukum karena menghujat melonjak menjadi 106 dari tahun 2004 sampai 2014," begitu tulis NYtimes mengutip Andreas Harsono.

Pengamat lainnya dari Universitas Australia, Gregory Fealy menilai putusan hakim terhadap Ahok dikarenakan tekanan publik.

"Hakim Indonesia cenderung berbuat salah karena opini publik. Itu sering membuat dampak besar bagaimana mereka membuat keputusan," kata Fealy.

Media-media yang juga ramai memberitakan Ahok dipenjara adalah ABCnews, Washington Post, dan WSJ.

Baca Juga: ASEAN: Ahok adalah Korban Kebangkitan Ekstremis di Indonesia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI