Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akhirnya ikut merasakan betapa dinginnya lantai terungku Cipinang. Ia ditahan setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis bersalah dalam kasus penodaan agama, Selasa (9/5/2017).
Dalam sidang pamungkas di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan itu, Ahok diganjar hukuman dua tahun penjara dan diperintahkan ditahan.
Ahok, selanjutnya dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jalan Bekasi Timur, Jakarta Timur. Rabu (10/5) dini hari, Ahok dipindahkan ke Rutan Markas Brimob Kelapa Dua Depok atas permintaan Karutan Cipinang dengan alasan keamanan.
Ketika Ahok sudah berada di dalam tahanan, rekaman video wawancaranya perihal penjara beredar di media sosial.
Baca Juga: Laju Terhenti di Semifinal, Tidak Ada Penyesalan di Kubu Monaco
Video rekaman wawancara itu diunggah dan disebar @cameoproject, yang juga pihak pewawancara Ahok sebelum dia dibui.
"Penjara tidak akan menahan saya punya ide dan keinginan, kecuali saya dipenjara karena korupsi, itu baru memalukan—Basuki T Purnama #Ahok," tulis akun @cameoproject sebagai keterangan video.
Dalam keterangannya, wawancara tersebut direkam sebelum Ahok dinyatakan kalah dalam putaran kedua Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta.
"Kalau semisal Ahok tak terpilih atau tidak bisa masuk menjadi calon gubernur, bagaimana?" kata Martin Anugrah dari Cameo Project.
"Ya, kalau saya tidak terpilih, saya harus cari kerja. Kerja sama orang atau ngelamar ke perusahaan profesional. Saya jadi komisaris, atau saya jadi apa. Tidak tahu. Mungkin jadi pembicara, lo mau bayar 20 juta, 50 juta. Lumayan," jawab Ahok, sembari tertawa.
Baca Juga: Ahok Divonis Dua Tahun, Uni Eropa Minta Indonesia Jaga Pluralisme
Andry Ganda, pewawancara lainnya mempertanyakan Ahok hendak melakukan apa kalau terpaksa di penjara.