Ahok Divonis Dua Tahun, Uni Eropa Minta Indonesia Jaga Pluralisme

Rizki Nurmansyah Suara.Com
Rabu, 10 Mei 2017 | 08:01 WIB
Ahok Divonis Dua Tahun, Uni Eropa Minta Indonesia Jaga Pluralisme
Terpidana kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tiba di rumah tahanan LP Cipinang, Jakarta, Selasa (9/5).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Delegasi Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam berharap pemerintah Indonesia, lembaga, dan warganya mempertahankan tradisi toleransi dan pluralisme menyusul putusan hukum atas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Uni Eropa selalu memuji kepemimpinan Indonesia sebagai negara dengan mayoritas Muslim terbesar di dunia, sebagai demokrasi yang kuat dan negara yang bangga atas tradisi toleransi dan pluralisme yang dimilikinya," demikian pernyataan resmi yang diunggah di laman resmi Delegasi Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam, seperti dikutip dari Antara, Rabu (10/5/2017).

Indonesia dan Uni Eropa telah sepakat untuk mempromosikan dan melindungi hak-hak yang tercantum dalam Deklarasi Universal Hak-hak Asasi Manusia dan Kovenan Internasional Hak-hak Sipil dan Politik diantaranya kebebasan untuk berpikir, hati nurani dan beragama, serta berekspresi.

Uni Eropa kembali menekankan bahwa kebebasan-kebebasan tersebut merupakan hak-hak yang saling terkait dan saling melengkapi, melindungi semua orang termasuk melindungi hak-hak untuk menyampaikan pendapat mengenai agama dan kepercayaan apapun sesuai hukum hak-hak asasi internasional.

Baca Juga: Napi Rutan Cipinang Gaduh, Ahok Dipindahkan ke Mako Brimob

"Uni Eropa konsisten menyatakan bahwa hukum yang mengkriminalisasi penistaan agama secara diskriminatif dapat menimbulkan efek penghambat yang serius terhadap kebebasan berekspresi dan kebebasan beragama atau berkeyakinan," demikian pernyataan Delegasi Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam.

Selain Uni Eropa, dukungan bagi Ahok juga disampaikan oleh Duta Besar Inggris untuk Indonesia Moazzam Malik.

Melalui akun twitternya @MoazzamTMalik, dubes yang juga seorang Muslim itu menuturkan bahwa dirinya mengenal Ahok dan mengagumi kinerjanya selama menjadi Gubernur Jakarta.

"Saya percaya dia tidak anti-Islam. Doa saya untuk Bu Vero (Veronica Tan) dan keluarga. Para pemimpin harus bisa menjaga toleransi dan kerukunan," tulis Moazzam.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis dua tahun hukuman penjara bagi Ahok atas kasus penodaan agama. Ia langsung dibawa ke Rutan Cipinang setelah sidang putusan untuk ditahan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI