Suara.com - Pelaksana tugas Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat kembali menjenguk Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di rumah tahanan Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (9/5/2017), malam. Djarot memberitahu Ahok bahwa permohonan penangguhan penahanan sudah disampaikan ke Pengadilan Tinggi Jakarta.
"Tadi sore sudah disampaikan ke pengadilan tinggi maupun ke pengadilan negeri ada penangguhan dari Ahok," kata Djarot usai berkunjung.
Djarot merupakan penjamin permohonan penangguhan penahanan Ahok. Djarot yakin Ahok akan selalu kooperatif, tidak menghilangkan alat bukti, dan tidak akan melarikan diri.
"Makanya, kami menjamin," tuturnya.
Permohonan penangguhan penahanan dilakukan agar Djarot dapat berkoordinasi dengan Ahok setelah Djarot ditunjuk Kementerian Dalam Negeri untuk menjadi pelaksana tugas gubernur.
"Keempat adalah tentang menjaga kontinuitas, karena bagaimanapun juga beliau masih gubernur untuk melakukan koordinasi, saya PLT akan lebih mudah kalau beliau ada di luar," tutur politikus PDI Perjuangan.
Setelah menjenguk Ahok, Djarot menemui pendukung Ahok yang sejak siang tadi berkumpul di depan rutan Cipinang.
Djarot meminta mereka untuk pulang ke rumah masing-masing. Soalnya, proses hukum sedang berjalan.
"Tetap semangat, jaga kesehatan. Kalau kalian sakit, siapa yang mendoakan kita? Salam untuk keluarga, dan Salam dari Pak Ahok. Pak Ahok tetap cinta kalian. Habis ini, pulang ya. Jangan nginep," kata Djarot.