BIN Dukung Rencana Pemerintah Bubarkan HTI

Adhitya Himawan Suara.Com
Selasa, 09 Mei 2017 | 21:23 WIB
BIN Dukung Rencana Pemerintah Bubarkan HTI
Kepala Badan Intelijen Negara Jenderal Polisi Budi Gunawan [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal Pol Budi Gunawan mendukung langkah pemerintah yang akan membubarkan organisasi masyarakat (ormas) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Menurutnya, ada dasar hukum untuk pembubaran tersebut.

"Bahwa tindakan pembubaran HTI dibenarkan secara hukum dengan pertimbangan atas dasar Kepentingan Nasional, karena eksistensi HTI tidak berlandasan dan bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945 sehingga menimbulkan keresahan dalam masyarakat," kata Budi dalam keterangan resmi, Selasa (9/5/2017).

Pada prinsipnya, Budi menjelaskan bahwa Negara menghormati hak-hak warga negara dalam kehidupan berdemokrasi. Namun ia mengingatkan Negara Republik Indonesia yang berdasarkan hukum dan konstitusi tentu tidak memiliki toleransi terhadap gerakan atau ormas yang anti Pancasila sebagai Dasar Negara RI.

Baca Juga: Kecewa, HTI Mengira Ahok Akan Dipenjara 5 Tahun

"Secara universal, pertimbangan Kepentingan Nasional, maka dalam Hukum Pidana dengan Hukum Tata Negara selalu berlaku adigium bahwa "Aturan Hukum Darurat untuk Kondisi yang Darurat"," jelas Budi.

Dengan demikian, maka prinsip "Clear & Present Danger" dapat diterapkan. Inilah yang menurut Budi membuat Negara dapat membubarkan HTI demi menjaga keutuhan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI