Suara.com - Kepolisian Metro Jakarta Timur tidak akan membubarkan massa pendukung Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di depan rumah tahanan Cipinang, Jalan Bekasi Timur, Jakarta Timur, Selasa (9/5/2017).
Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Andry Wibowo mengatakan, masih ragu membubarkan paksa massa karena mayoritas pesertanya adalah perempuan.
"Struktur massanya 80 persen adalah ibu-ibu. Jadi dari sisi ini menjadi pertimbangan kami," kata Andry di depan Rutan Cipinang.
Meski demikian, lanjut Andry, pihaknya terus melakukan upaya persuasif dengan pimpinan aksi agar mereka pulang ke rumah masing-masing.
Baca Juga: Jokowi Ingin PLBN Skouw Dongkrak Ekonomi Jayapura
"Tapi aksi persuasif terus kami kedepankan. Kami melakukan pendekatan dengan simpul-simpul massa yang kita kenal secara pribadi," ujar Andry.
Berdasarkan pantauan suara.com massa aksi masih berkumpul di posisi semula. Sedikit pun dari mereka tidak memberikan tanda-tanda akan bubarkan diri. Para orator terus berorasi menyemangati massa aksi.
"Kami akan menginap di sini. Kami tidak akan pulang sebelum Pak Ahok dibawa ke sini untuk menemui kita. Perjuangan kita akan terus berlanjut," kata orator.
Untuk diketahui, Selasa siang, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis dua tahun penjara dan perintah penahanan terhadap Ahok atas kasus penistaan agama, di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan. Ahok kekinian sudah resmi ditahan di Rutan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur.
Baca Juga: Ketika Jokowi Salat di Sebuah Musala Kayu di Papua