"Saya siap menjamin Ibu Nuril agar bisa mendapatkan penangguhan atas penahanannya, karena dalam hal ini kita melihatnya sebagai korban," katanya kepada sejumlah wartawan di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Selasa.
Pernyataan itu disampaikannya seusai menerima Koordinator Tim Hukum Joko Jumadi dan Koordinator Nonlitigasi Nur Janah untuk Ibu Nuril, bersama jajaran pengurus LPA Kota Mataram di ruang kerjanya.
Ia mengatakan, Pemkot Mataram tidak dapat mengintervensi masalah hukumnya, karena proses hukum sedang berjalan.
"Saya prihatin dengan persoalan ini, bahkan menyentuh sisi kemanusiaan, apalagi Ibu Nuril memiliki tiga orang anak dan diberhentikan dari pekerjaanya, sementara suaminya juga harus berhenti karena mengurus anak-anaknya," tandasnya.
Baca Juga: Komentar Presiden Jokowi soal Vonis dan Penahanan Ahok