Veronica: Pahlawanku, Gubernurku, Hari Ini Aku Patah Hati....

Reza Gunadha Suara.Com
Selasa, 09 Mei 2017 | 19:34 WIB
Veronica: Pahlawanku, Gubernurku, Hari Ini Aku Patah Hati....
Terpidana kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tiba di rumah tahanan LP Cipinang, Jakarta, Selasa (9/5).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahjaja Purnama (Ahok) resmi ditahan di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur, sekitar pukul 11.54 WIB. Dia ditahan setelah divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara bersalah dalam kasus penodaan agama.

Dalam persidangan, Ahok dinyatakan bersalah dan mendapat hukuman dua tahun penjara serta perintah untuk ditahan.

Vonis bersalah dan penahanan Ahok sontak membuat kegaduhan di seantero Indonesia. Tak hanya di dunia nyata, warganet penghuni dunia maya juga bereaksi terhadap putusan tersebut.

Kebanyakan warganet menilai, vonis terhadap Ahok tersebut tak adil dan menandakan kematian penegakan hukum di Indonesia.

Bahkan, hingga Selasa sore, tagar #RIPHukum menjadi terpopuler di media sosial Twitter.

“Indonesia.. is this what you call ‘'justice'’? Or are you just afraid of some ''radical groups'' so you sacrifice him? #riphukum,” tulis akun @evespangler.

“Indonesia, apakah ini yang kau katakan sebagai keadilan? Atau kau hanya takut terhadap sejumlah kelompok radikal sehingga kau mengorbankan dirinya?” begitu terjemahan “cuitan” @evespangler.

Sementara akun @RealDavidPurba “berkicau” mengenai sistem hukum di Indonesia yang bisa ditekan oleh kelompok radikal.

Baca Juga: Politikus PDIP Sebut Darimana Saja Intervensi Putusan Kasus Ahok

“Let the whole world knows that the judicial system in Indonesia favours the populists and the radicals #RIPHukum.”

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI