Jadi Penjamin Ahok, Djarot: Saya Siap Ikut Dipenjara!

Selasa, 09 Mei 2017 | 19:33 WIB
Jadi Penjamin Ahok, Djarot: Saya Siap Ikut Dipenjara!
Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat usai menemui Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Rutan Cipinang, Jakarta, Selasa (9/5).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan penodaan agama," kata Dwiarso.

Setelah membacakan putusan dan mengetukkan palu, Dwiarso mempersilakan Ahok dan jaksa untuk memberikan tanggapan.

Vonis ini lebih berat dari tuntutan jaksa.

Padahal, sebelumnya, jaksa hanya menjerat Ahok dengan dakwaan salah satu pasal alternatif, Pasal 156 KUHP. Dia dituntut hukuman satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun karena dianggap menyatakan perasaan permusuhan, kebencian, atau penghinaan terhadap suatu golongan. Ahok kekinian sudah mendekam sel Rutan Cipinang.

Baca Juga: Seperti Ini Kesedihan Putri Gus Dur Usai Ahok Divonis Dua Tahun

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI