Dipenjara, Ahok Tetap Diajak Diskusi Djarot untuk Urusan Kerja

Selasa, 09 Mei 2017 | 18:51 WIB
Dipenjara, Ahok Tetap Diajak Diskusi Djarot untuk Urusan Kerja
Terpidana kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tiba di rumah tahanan LP Cipinang, Jakarta, Selasa (9/5). (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat tetap berkoordinasi dengan Gubernur DKI non aktif Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Terutama untuk urusan administrasi pemerintahan DKI Jakarta.

Hal ini dikatakan Djarot usai dilantik menjadi Plt Gubernur DKI Jakarta oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Balai Agung, Balai Kota, Jakarta, Selasa (9/5/2017).

"Tadi Mendagri sampaikan bahwa Pak Ahok itu masih menjabat sebagai gubernur. Oleh sebab itu, apa pun yang akan saya ambil tetap saya akan laporkan dan koordinasikan ke Pak Ahok, tetap kami koordinasi dan komunikasi dengan Pak Ahok," ujar Djarot di Balai Kota, Jakarta.

Koordinasi tersebut kata Djarot, sesuai arahan dari Menteri Dalam Negeri yang menyatakan Ahok tetap menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Maka dari itu, kata Djarot, koordinasi dengan Ahok tetap harus dilakukan.

Baca Juga: Ahok Tak Bisa Temui Pendukung karena Ibadah Bareng Keluarga

Djarot menuturkan sebelum serah terima jabatan, dirinya sudah bertemu dengan Ahok yang kini berada di Rumah Tahanan Cipinang Jakarta Timur. Ahok ditahan usai divonis hukuman pidana dua tahun penjara atas kasus penodaan agama.

Djarot pun menyampaikan pesan dari Ahok untuk tetap memberikan pelayanan yang lebih baik dan tetap bekerja dengan maksimal untuk DKI Jakarta.

Tak hanya itu, mantan Wali Kota Blitar itu juga diminta Ahok untuk tetap diminta berkoordinasi dengan SKPD yang terkait untuk mempercepat beberapa program yang sedang berjalan.

"Oleh sebab itu, tadi begitu saya sampai, kami sudah melakukan rapat koordinasi dengan Sekda dan jajaran asisten beserta inspektorat dan Bappeda untuk ambil langkah-langkah percepatan terutama dalam penyusunan APBD-P dan RAPBD 2018," ucap dia.

Baca Juga: Ini, Kronologi Kasus Ahok!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI