Ahok Tak Bisa Temui Pendukung karena Ibadah Bareng Keluarga

Selasa, 09 Mei 2017 | 18:42 WIB
Ahok Tak Bisa Temui Pendukung karena Ibadah Bareng Keluarga
Kapolres Jaktim Kombes Andry Wibowo [suara.com/Bagus Santosa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kapolres Jakarta Timur Komisaris Besar Andry Wibowo mengatakan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) belum bisa menemui pendukung yang menunggu di depan rumah tahanan Cipinang, Jakarta Timur, karena Ahok dan keluarga sedang melaksanakan ibadah bersama.

"Ada pesan dari pada Pak Ahok, beliau sedang berdoa dengan keluarga di dalam sehingga berpesan kepada kami bahwa beliau meminta relawan dan pendukung setelah ini kembali ke rumah berdoa. Kemudian kalau memang ingin membantu melalui jalan konstitusional," kata Andry kepada pendukung Ahok.

Pendukung meminta Ahok ke luar dari rutan sebentar untuk memberikan sepatah dua patah kata. Tetapi, sejak siang hingga petang ini, permintaan tersebut tak dipenuhi.

Andry bersama perwakilan pendukung Ahok bernama Andreas, Komandan Kodim Jakarta Timur Letkol Inf Iwan Setiawan, serta Kepala Rumah Tahanan Cipinang Asep Sutandar ‎menjadi mediator.

‎"Kami minta beliau, Pak Ahok supaya bisa meluangkan waktunya lima menit untuk kami, memberikan support buat kami sehingga kami bisa tenang, bisa mengobati rasa kekecewaan kami. Namun ada beberapa hal yang memang menjadi pertimbangan. Yaitu keputusan beliau untuk ibadah sama keluarga. Sehingga kami tidak bisa bertemu. Nanti saya sampaikan ke teman-teman supaya bisa mengobati kekecewaan mereka," kata Andreas.

Setelah menyampaikan pesan tersebut, Kapolres mengimbau pendukung Ahok untuk membubarkan diri pada pukul 18.00 WIB.

"Ini kan jalan umum, bukan milik satu kelompok saja. Jadi sesuai undang-undang aspirasi itu mestinya disampaikan hanya sampai pukul 18.00 WIB," kata Andry.

Tapi, pendukung Ahok tetap bertahan. Mereka masih berharap bisa bertemu Ahok petang ini.

Pendukung Ahok belum bisa begitu saja menerima vonis dua tahun penjara kepada Ahok, apalagi langsung dilakukan penahanan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI