Djarot: Kalau Ahok di Penjara, Saya Siap Tangani Tugasnya

Selasa, 09 Mei 2017 | 16:14 WIB
Djarot: Kalau Ahok di Penjara, Saya Siap Tangani Tugasnya
Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat usai menemui Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Rutan Cipinang, Jakarta, Selasa (9/5).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat menemui Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang kini berada di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jalan Bekasi Timur, Jakarta Timur. Ahok baru saja divonis dua tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara atas perkara penistaan agama.

Menindaklanjuti pernyataan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang akan menunjuk Djarot untuk menjadi pelaksana tugas gubernur Jakarta, Djarot menyatakan siap mengemban tugas tersebut sampai masa jabatan berakhir Oktober.

"Yang jelas tugas-tugas pemerintahan tidak boleh berhenti, tetap harus berjalan. Tidak boleh ada vacuum of power. Kalau Pak Ahok ada di dalam, maka saya harus siap untuk menghandle tugas-tugas beliau," kata Djarot di LP Cipinang.


Djarot akan mengikuti semua mekanisme Kementerian Dalam Negeri.

"Kami menunggu bagaimana keputusan dari Kemendagri," ujar dia.

Sebelumnya, Tjahjo menyatakan akan menugaskan Djarot menjadi pelaksana tugas gubernur setelah Ahok divonis dua tahun penjara.

"Mendagri akan menugaskan wagub sebagai pelaksana tugas gubernur Jakarta sampai habis masa bhakti," kata Tjahjo.

Baca Juga: Komentar Presiden Jokowi soal Vonis dan Penahanan Ahok

Saat ini, Tjahjo sedang meminta salinan putusan pengadilan kasus Ahok.

Segera setelah menerima salinan tersebut, Kemendagri akan menunjuk Djarot menjadi pelaksana tugas gubernur, sekaligus Kemendagri memberhentikan Ahok.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis Ahok selama dua tahun penjara atas kasus penodaan agama. Ahok kemudian dibawa ke rumah tahanan Cipinang untuk menjalani penahanan.

Kuasa hukum Ahok menyatakan kliennya akan mengajukan banding atas putusan tersebut.

Baca Juga: Komentar Anies soal Ahok Divonis 2 Tahun Penjara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI