Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR Charles Honoris mengatakan putusan hakim kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), hari ini, mengecewakan.
"Hakim memutuskan bukan atas dasar fakta hukum, tetapi karena intervensi dan tekanan," kata dia.
Anggota Komisi I menangkap sinyalemen sejak awal kasus Ahok lebih merupakan dagangan politik, bukan suatu perkara yang lahir akibat proses hukum.
"Kasus ini lahir dari rahim pilkada DKI 2017, bukan karena adanya tindak pidana yang dilakukan seorang Ahok," kata dia.
Indikasi tersebut, kata dia, sangat terasa. Selama masa persidangan, katanya, dapat dilihat besarnya upaya intervensi dan tekanan dari berbagai pihak terkait kasus Ahok.
"Ini dilakukan untuk kepentingan-kepentingan pilkada DKI dan upaya mendegradasi pemerintahan Jokowi," katanya.
Menurut dia intervensi terhadap putusan hakim dilakukan, antara lain melalui demonstrasi di jalanan
"Dari meja pimpinan DPR sampai komentar elite-elite partai politik. Dan terbukti hakim lebih takut dengan tekanan dan intervensi ketimbang menerapkan keadilan," katanya.
"Hakim memutuskan bukan atas dasar fakta hukum, tetapi karena intervensi dan tekanan," kata dia.
Anggota Komisi I menangkap sinyalemen sejak awal kasus Ahok lebih merupakan dagangan politik, bukan suatu perkara yang lahir akibat proses hukum.
"Kasus ini lahir dari rahim pilkada DKI 2017, bukan karena adanya tindak pidana yang dilakukan seorang Ahok," kata dia.
Indikasi tersebut, kata dia, sangat terasa. Selama masa persidangan, katanya, dapat dilihat besarnya upaya intervensi dan tekanan dari berbagai pihak terkait kasus Ahok.
"Ini dilakukan untuk kepentingan-kepentingan pilkada DKI dan upaya mendegradasi pemerintahan Jokowi," katanya.
Menurut dia intervensi terhadap putusan hakim dilakukan, antara lain melalui demonstrasi di jalanan
"Dari meja pimpinan DPR sampai komentar elite-elite partai politik. Dan terbukti hakim lebih takut dengan tekanan dan intervensi ketimbang menerapkan keadilan," katanya.