Simpati JK untuk Ahok: Bagaimana pun Dia Tetap Gubernur Jakarta

Selasa, 09 Mei 2017 | 14:43 WIB
Simpati JK untuk Ahok: Bagaimana pun Dia Tetap Gubernur Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) resmi ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (9/5/2017). Pegawai rutan asyik meminta Ahok berfoto bersama. [Ditjen PAS]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menyampaikan rasa simpati terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang divonis hakim bersalah dan dihukum dua tahun penjara dalam kasus penodaan agama.

Hal itu disampaikan JK di kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (9/5/2017).

"Bagaimana pun Ahok itu Gubernur DKI, wakil pemerintah pusat di daerah. Karena itu saya sampaikan rasa simpati atas apa yang terjadi," kata JK.

Kendati begitu, lanjut dia, semua pihak harus bisa menerima putusan hakim dalam kasus tersebut, baik Ahok maupun kelompok yang anti-Ahok yang belakangan getol aksi demonstrasi yang menuntut agar hakim menjatuhi hukuman berat.

Baca Juga: Ketua Fraksi PKS Jelaskan Pelajaran yang Bisa Diambil dari Ahok

"Namun, semua sudah sepakat, siapa saja, bahwa apa pun keputusan pengadilan akan diterima, termasuk yang demo itu. Jadi tidak akan tergantung apakah puas tidak puas, karena sudah menyatakan terbuka siapa pun," terang dia.

Selain itu, kata JK, Ahok juga memiliki hak untuk melakukan upaya hukum selanjutnya.

"Jadi ini kan ada proses banding dan sebagainya. Ahok masih punya hak untuk banding dan proses lainnya," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI