Fadli Zon: Mendagri Harus Segera Lantik Djarot Gantikan Ahok

Reza Gunadha Suara.Com
Selasa, 09 Mei 2017 | 14:03 WIB
Fadli Zon: Mendagri Harus Segera Lantik Djarot Gantikan Ahok
Terpidana kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tiba di rumah tahanan LP Cipinang, Jakarta, Selasa (9/5).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Setelah membacakan putusan dan mengetukkan palu, Dwiarso mempersilakan Ahok dan jaksa untuk memberikan tanggapan.

Vonis ini lebih berat dari tuntutan jaksa.

Padahal, sebelumnya, jaksa hanya menjerat Ahok dengan dakwaan salah satu pasal alternatif, Pasal 156 KUHP. Dia dituntut hukuman satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun karena dianggap menyatakan perasaan permusuhan, kebencian, atau penghinaan terhadap suatu golongan.

Baca Juga: JPU: Penahanan Ahok Tidak Bisa Ditawar-tawar!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI