Suara.com - Wakil Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan seharusnya majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) lebih ringan. Bukan, dua tahun penjara dan langsung dilakukan penahanan.
"Kalau menurut saya sih sebetulnya seharusnya lebih ringan melihat fakta-fakta di persidangan," ujar Djarot di Balai Kota, Jakarta, Selasa (9/5/2017).
Kendati demikian, Djarot tetap menghormati pengadilan. Djarot mengatakan Ahok tentu saja akan menempuh jalur hukum atas putusan tersebut.
"Ini kan masih belum, prosesnya panjang artinya beliau bisa banding, beliau belum langsung masuk penjara, tapi beliau minta banding terlebih dahulu toh punya hak untuk banding mari kita tunggu aja prosesnya," kata dia.
Djarot mengatakan apapun yang terjadi akan tetap mendampingi Ahok.
"Kami itu satu kotak, satu paket jadi susahnya beliau susahnya saya, apapun yang Pak Basuki terima saya juga akan merasakan, maka saya akan bersama-sama dengan beliau," kata Djarot.
"Ketika punya sahabat yang sakit, kami juga ikut sakit, diundang kita harus bantu, lain kalau ketika sahabat kita itu sedang bersenang-senang kami bersyukur, kami tidak perlu ikut bersenang-senang. Justru seorang sahabat seorang teman yang baik, kalau menurut saya ketika temanmu itu menghadapi masalah musibah kamu harus datang sama seperti kalian, ketika teman orang tuanya sakit kalian datang atau teman kalian sakit kalian besuk jadi sama seperti itu apapun yang terjadi, selalu siap untuk menghadapi," Djarot menambahkan.
Setelah memberikan pernyataan, Djarot tergesa-gesa meninggalkan Balai Kota. Namun, dia tidak mau memberitahu hendak kemana.
Saat ini, Ahok dan tim pengacara berada di lembaga pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur, untuk proses administrasi.