Suara.com - Massa pendukung terpidana kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berjalan kaki dari Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, ke Lembaga Pemasyarakatan Cipinang di Jakarta Timur, Selasa (9/5/2017). Jalan kaki itu dilakukan dengan bersamaan.
Ratusan massa pro Ahok ini melanjutkan aksi mereka di depan LP Cipinang sebab tidak terima dengan vonis yang majelis hakim kepada Ahok.
Seperti diketahui, Ahok baru saja divonis dua tahun penjara oleh hakim atas kasus penistaan agama. Hal ini membuat para pendukungnya meradang.
"Kita ke Cipinang sekarang juga. Ayo kita segera bergerak. Kita minta Ahok bebas," kata seorang orator, Frangky meminta ke massa aksi lainnya.
Baca Juga: Ditahan, Ahok Jalani Tes Kesehatan di Rutan Cipinang
Menurut pantauan Suara.com, massa itu tidak langsung diizinkan berjalan ke LP Cipinang oleh Polisi, karena massa yang kontra Ahok masih ada di kawasan Kementan. Polisi membuat barikade agar massa pro Ahok tidak langsung jalan.
Proses negosiasipun dilakukan antara massa Ahok dengan Polisi. Tidak lama kemudian, negosiasi berhasil dan masa diizinkan berjalan ke Cipinang dengan kawalan.