Ditahan, Ahok Laris Diajak Foto Pegawai Rutan Cipinang

Reza Gunadha Suara.Com
Selasa, 09 Mei 2017 | 13:28 WIB
Ditahan, Ahok Laris Diajak Foto Pegawai Rutan Cipinang
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) resmi ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (9/5/2017). Pegawai rutan asyik meminta Ahok berfoto bersama. [Ditjen PAS]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) resmi menjadi tahanan, dan akan menempati salah satu sel di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (9/5/2017).

Kepala Rutan Cipinang Asep Sutandar mengatakan, Ahok kekinian tengah menunggu proses administratif. Sembari menunggu proses itu, tak sedikit pegawai rutan yang meminta Ahok berfoto bersama.

“Lagi menunggu proses administratif. Pak Ahok sendiri lagi diperiksa kesehatannya. Soal sel yang akan ditempatinya, kami belum bisa memastikan,” tutur Asep kepada Suara.com, Selasa siang.

Ia mengatakan, Ahok berstatus tahanan, belum menjadi terpidana. Sebab, tim kuasa hukum Ahok sudah menyatakan akan banding setelah mendapat vonis bersalah dan dua tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, pada hari yang sama.

Baca Juga: Ditahan, Ahok Jalani Tes Kesehatan di Rutan Cipinang

Namun, melalui foto yang didapat, Ahok tidak tampak bersedih atas vonis hakim yang dianggap banyak pihak terlalu berat.

Dalam rutan, Ahok juga sempat melayani pegawai-pegawai rutan yang ingin berfoto bersama dirinya. Hal yang sama seperti ia lakukan di Balai Kota DKI.

Untuk diketahui, Majelis Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang diketuai Dwiarso Budi Santiarto memvonis Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan hukuman penjara dua tahun dalam persidangan, Selasa (9/5/2017). Hakim juga memerintahkan agar Ahok ditahan.

"Menjatuhkan pidana dengan pidana penjara dua tahun," kata Dwiarso di ruang sidang Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Tim Ahok Nilai Vonis Hakim karena Tekanan Massa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI