Vonis 2 Tahun, Pengacara akan Cari Info Soal Ahok ke LP Cipinang

Selasa, 09 Mei 2017 | 12:19 WIB
Vonis 2 Tahun, Pengacara akan Cari Info Soal Ahok ke LP Cipinang
Sidang putusan perkara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Auditorium Kementan [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Setelah majelis hakim menjatuhkan hukuman dua tahun penjara dan memerintahkan penahanan terhadap terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ditahan, keberadaan Ahok sekarang belum diketahui. Usai persidangan tadi, Ahok dikawal aparat keamanan untuk meninggalkan Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Pusat.

Salah satu pengacara Ahok, Tommy Sihotang, menyatakan belum dapat memastikan apakah Ahok langsung ditahan atau tidak. 

"Belum tahu itu ditahan atau tida. Kami akan cari tahu. kami tunggu kepastian," kata Tommy di Auditorium Kementerian Pertanian, Selasa (9/5/2017).

Ketika ditanya apakah Ahok dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur, sebagaimana informasi yang beredar, Tommy juga belum dapat memastikannya.

Baca Juga: Warganet: 2 Tahun Itu Kunci, Ada yang Tak Mau Ahok Terlibat 2019

"Saya belum bisa pastikan itu ke cipingang atau tidak," kata dia.

Pengacara Ahok yang lainnya juga belum dapat memastikan informasi tersebut.

"Kami belum tahu, karena komunikasinya belum jelas tadi. Saya tidak berani katakan itu. Memang keputusannya seperti itu, tapi pelaksananya sudah apa belum, kami belum tahu," kata dia.

Tim pengacara rencananya akan ke LP Cipinang untuk memastikan apakah kabar tersebut benar atau tidak.

"Kami coba cari tahu. Kami mau ke Cipinang untuk mencari tahu," kata dia.

Baca Juga: Pendukung Ahok Bawa Bunga Mawar Sambil Nangis

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI