Warganet: 2 Tahun Itu Kunci, Ada yang Tak Mau Ahok Terlibat 2019

Siswanto Suara.Com
Selasa, 09 Mei 2017 | 12:05 WIB
Warganet: 2 Tahun Itu Kunci, Ada yang Tak Mau Ahok Terlibat 2019
Sidang putusan perkara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Auditorium Kementan [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Usai persidangan perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berakhir, kata kunci Ahok menjadi trending topic di Twitter zona Indonesia, siang ini.

Mereka mengomentari persidangan yang menjatuhkan hukuman dua tahun penjara dan perintah penahanan terhadap Ahok. Hukuman ini lebih berat dari tuntutan jaksa yang hanya satu tahun penjara dengan masa percobaan selama dua tahun.

Sebagian warganet mengaitkan keputusan tersebut dengan kepentingan polisi.

"2 tahun itu kunci...ada pihak X yang gak mau ahok terlibat banyak di pilpres 2019..." tulis warganet.

Baca Juga: Pendukung Ahok Bawa Bunga Mawar Sambil Nangis

Sebagian warganet prihatin dengan keputusan tersebut. Mereka menilai seharusnya Ahok dibebaskan karena tidak terbukti, apalagi sebelumnya jaksa menjerat Ahok dengan mengesampingkan pasal penistaan agama.

"Orang orang hebat itu selalu dibuang sama Indonesia pertama pak habibie, kemudian pak dahlan iskan, sekarang ahok," tulis netizen.

Netizen yang lain menyebut keputusan hakim tersebut tidak masuk akal.

"Sungguh vonis yang sangat tidak masuk akal, alangkah lucu nya negeri ini, yang sabar pak Ahok, orang jujur banyak ujian nya," tulis netizen.

Menanggapi fakta hukum vonis dua tahun penjara dan perintah penahanan, Ahok menyatakan akan mengajukan banding atas keputusan majelis hakim.

Baca Juga: Ahok Dihukum Dua Tahun, Tokoh FPI Belum Puas: Kami Keberatan!

Vonis terhadap Ahok lebih berat daripada tuntutan jaksa. Jaksa hanya meminta hakim menjatuhkan hukuman penjara selama satu tahun dengan dua tahun masa percobaan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI