Suara.com - Mejelis hakim telah jatuhkan vonis 2 tahun penjara kepada Gubenur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Massa pendukung Ahok yang sejak pagi lakukan aksi di depan gedung Kementerian Pertanian, langsung meradang.
"Teman-teman, bapak Basuki divonis 2 tahun. Kita tidak akan tinggal diam. Kita akan melawan. Kita akan naik banding," kata orator pendukung Ahok di depan Gedung Kementan, Jalan RM Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2017).
Para ibu yang ikut bergabung dengan massa pro Ahok, terlihat meneteskan air mata. Mereka tidak terima dengan vonis hakim kepada Ahok.
Kesedihan tersebut bertambah di saat orator memberi tahu bahwa Ahok saat ini telah dibawa ke penjara Cipinang.
Baca Juga: Ahok Dipenjara, Begini Kekecewaan Pendukung Ahok
"Teman-teman, saya harap kita tetap sabar. Jaga emosinya. Saya beri tahu, Pak Basuki sudah dibawa ke Cipinang. Ingat, tetap jaga emosi. Kontrol diri kita masing-masing, kita pasti menang," ujar orator.
Mendengar itu, ratusan massa ini tidak mau tinggal diam. Mereka miminta pada orator agar diarahkan turun ke jalan hari ini juga. Mereka ingin memenuhi jalan demi mendapatkan keadilan untuk Ahok.
"Turun jalan. Kita turun jalan sekarang juga. Jangan ditunda lagi," kata massa kepada orator.
"Tenang, kalian emosi, saya lebih emosi. Tapi jangan reaksioner. Kita tetap akan melawan. Jangan begitu," kata orator lagi menambahkan.