Dihukum Dua Tahun dan Diperintahkan Ditahan, Ahok Banding!

Selasa, 09 Mei 2017 | 11:17 WIB
Dihukum Dua Tahun dan Diperintahkan Ditahan, Ahok Banding!
Sidang putusan perkara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Auditorium Kementan [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Yang memberatkan Ahok, menurut pengadilan, dia merasa tidak bersalah. Tetapi yang meringankan, dia kooperatif dan belum pernah dihukum.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI