Wiranto mengatakan sebagai ormas berbadan hukum, HTI tidak melaksanakan peran positif dalam proses pembangunan mencapai tujuan nasional.
Kegiatan HTI, kata Wiranto, juga terindikasi bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945 serta menimbulkan benturan di masyarakat. Selanjutnya, pemerintah memutuskan untuk mengambil langkah hukum untuk membubarkan HTI secara resmi. (Antara)