Suara.com - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra, memperingatkan pemerintah bahwa rencana pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) melalui gugatan pengadilan haruslah didasarkan atas kajian yang mendalam dengan alat bukti yang kokoh. Sebab jika tidak, permohonan pembubaran yang diajukan oleh jaksa atas permintaan Menkumham itu bisa dikalahkan di pengadilan oleh para pengacara HTI.
"Rencana pembubaran HTI adalah persoalan sensitif karena HTI adalah ormas Islam. Walaupun belum tentu semua umat Islam Indonesia sefaham dengan pandangan keagamaan HTI. Namun keberadaan HTI selama ini dihormati dan diakui kiprah dakwahnya," jelas mantan Menteri Sekretaris Negara di periode Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tersebut dalam keterangan resmi, Senin (8/5/2017).
Yusril mengingatkan bahwa langkah pemerintah yang akan membubarkan HTI menimbulkan kesan kuat di kalangan umat Islam bahwa Pemerintah tidak bersahabat dengan gerakan Islam. Kebijakan ini justru akan memberi angin kepada kegiatan-kegiatan kelompok kiri, yang fahamnya nyata-nyata bertentangan dengan falsafah negara Pancasila.
Ia mengingatkan Pemerintah wajib mencari tahu apa sebabnya, gerakan-gerakan keagamaan Islam di tanah air akhir-akhir ini menguat dan sebagian meninggalkan sikap moderat dan menempuh cara-cara radikal. Hal yang lazim terjadi adalah, radikalisme muncul karena suatu kelompok merasa dirinya diperlakukan tidak adil, termiskinkan dan terpinggirkan.
Baca Juga: HTI Terancam Dibubarkan, Anies: Nggak Ada Hubungannya dengan Saya
"Pemerintah harus bersikap proporsional memperlakukan semua komponen bangsa, sehingga semua golongan, semua komponen merasa sebagai bagian dari bangsa ini. Yang lemah terlindungi dan yang yang kuat tercegah dari tindakan sewenang-wenang," tutup Yusril.