KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Miryam Ditunda Pekan Depan

Senin, 08 Mei 2017 | 21:07 WIB
KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Miryam Ditunda Pekan Depan
Sidang praperadilan Miryam S Haryani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang praperadilan yang diajukan anggota DPR Miryam S Haryani yang seharusnya digelar hari ini, Senin (8/5/2017).

Rencananya sidang akan kembali digelar pada Senin (15/5/2017) pada pukul 10.00 WIB.

Hakim Asiadi Sembiring mengatakan sidang ditunda karena ketidakhadiran KPK sebagai pihak termohon.

Baca Juga: Hanura Segera Copot Posisi Miryam S Haryani Sebagai Anggota DPR

"Data lengkap tapi KPK tidak hadir tanpa alasan. Surat panggilan yang sudah ditandatangani pada 2 Mei tapi sampai siang ini tidak hadir tanpa alasan. Jadi kita kasih kesempatan sekali lagi minggu depan tanggal 15," ujar Asiadi di Ruang Sidang Prof. Oemar Seno Adji Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera, Jakarta Selatan, Senin (8/5/2017).

Mendengar hal tersebut, salah satu kuasa hukum Miryam, Heru Andeska meminta majelis hakim mempercepat waktu persidangan praperadilan. Sebab, pihaknya masih mengejar persidangan kasus korupsi e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto.

"Kami mohon kalau bisa waktunya dipercepat. Karena kami berpacu dengan waktu, karena proses di KPK juga sedang berjalan. Sampai hari ini juga kami belum bisa bertemu dengan klien kami, jadi kami mohon waktunya dipercepat," kata Heru.

Mendengar keberaratan pengacara Miryam, Hakim Asiadi menuturkan pihaknya akan memanggil pihak KPK pada Senin (15/5/2017). Pasalnya sesuai aturan, panggilan dilakukan selama tiga hari kedepan, bersamaan dengan hari libur nasional.

"Panggilan 3 hari, tanggal 11 libur, paling cepat Senin tanggal 15 ditunda. Kita kasih sekali supaya dipanggil secara sah dan patut. Jadi hari Senin tanggal 15 Mei 2017 jam 10.00 pagi, supaya pemohon-kuasanya, termohon supaya dipangggil sekali lagi. Sidang kami tunda hingga pekan depan," kata Asiadi menutup persidangan.

Baca Juga: Miryam S Haryani Ditahan KPK

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengaku belum menerima surat panggilan terkait praperadilan yang diajukan Miryam dari pengadilan Jakarta Selatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI