Suara.com - Gerakan Pemuda (GP) Ansor mendukung keputusan pemerintah untuk membubarkan organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Ketua GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, langkah pembubaran melalui pengadilan tersebut harus diikuti oleh sejumlah kebijakan lain.
"Pemerintah sudah benar, kami mendukung. Selanjutnya, perlu dilakukan pembersihan birokrasi dari oknum HTI. Aparatur negara harus bersih dari anasir-anasir HTI,” kata Yaqut, Senin (8/5/2017).
Gus Tutut, begitu Yaqut biasa disapa, mengatakan pemerintah juga harus memunyai langkah antisipatif setelah pembubaran HTI.
Baca Juga: Ini Bedanya Pedoman yang Dianut HTI dan FPI
Misalnya, kata dia, kemungkinan anggota HTI tetap beraktivitas meski tak lagi memakai nama organisasi tersebut.
“Pemerintah juga harus bisa mengantisipasi kalau pemimpin HTI menginstruksikan seluruh anggotanya masuk ke dalam banyak ormas-ormas dan memperjuangkan agenda-agenda mereka melalui organisasi itu,” tandasnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto menegaskan, keputusan membubarkan HTI sudah final.
Selanjutnya, surat pembubaran HTI itu akan diberikan ke pengadilan untuk mendapat pengesahan secara hukum.
"Nanti ada proses di lembaga peradilan, pemeritah tidak sewenang-wenang, tetapi justru berdasarkan hukum yang berlaku di Indonesia," ujar Wiranto.
Baca Juga: Aksi Damai Jelang Sidang Putusan Ahok