Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan, pemerintah tengah mengkaji keberadaan FPI. Kajian itu dilakukan untuk memastikan kegiatan FPI bertentangan atau tidak dengan kedua dasar negara Indonesia.
"Yang lain (FPI) terus dipelajari, tidak semua. Satu satu," kata Wiranto dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta.
Baca Juga: HTI Dibubarkan, Novel: Pemerintah Kalap, Kami Tak Tinggal Diam!