Sepak Terjang Hizbut Tahrir di Indonesia sampai Ingin Dibubarkan

Senin, 08 Mei 2017 | 15:55 WIB
Sepak Terjang Hizbut Tahrir di Indonesia sampai Ingin Dibubarkan
Massa DPD I Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Lampung. (ANTARA FOTO/Tommy Saputra)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hizbut Tahrir Indonesia adalah bagian dari organisasi Hizbut Tahrir yang berpusat di Palestina. HT ini adalah organisasi Islam yang berpolitik. Didirikan di Al Quds, Palestina pada tahun 1953.

Organisasi ini terang-terangan berideologi Islam dan berjuang untuk pembentukan kembali Khilafah Islam atau negara Islam. Mereka percaya itu semua bisa mempersatukan komunitas muslim di dunia. Mereka ingin negara-negara yang mereka 'duduki' mempunyai sistem hukum Syariah Islam.

HT Internasional dibentuk oleh ulama sunni Syaikh Taqiuddin al-Nabhani rahimahullah. Dia adalah seorang sarjana hukum dan hakim pengadilan banding (Qadi) dari Palestina. Sejak 1953 itu, HT sudah terbentuk di 50 negara di dunia. Di Indonesia, terbentuk HTI.

HTI masuk ke Asia Tenggara, termasuk Indonesia mulai sekitar tahun 1983. HT juga masuk Malaysia. HT masuk Indonesia dan diperkenalkan Abdur-Rahman al-Baghdadi.

Baca Juga: Setelah HTI, Pemerintah Kaji Pembubaran FPI

Laporan Internasional Crisis Group tahun 2003 yang berjudul "RADICAL ISLAM IN CENTRAL ASIA: RESPONDING TO HIZB UT-TAHRIR" menyebutkan HTI berdiri di Indonesia sebagai organisasi radikal. Di era orde baru di bawah kepemimpinan Soeharto, HTI hanya bisa bergerak di kampus.

Setelah masuk era reformasi dan kebebasan berpendapat, HTI tumbuh dengan cepat. Saat kasus bom Bali 2002, HTI berada di barisan pendukung Abu Bakar Ba'asyir.

"Seperti rekan-rekannya di tempat lain, Hizbut Tahrir (Indonesia) berkomitmen untuk membangun kembali Kekhalifahan Islam," kutipan dokumen ICG itu.

"HT termasuk di antara Gerakan Islam paling radikal di Tanah Air," kutip dokumen yang dirilis pada 30 Juni 2003 itu.

Ismail Yusanto, Juru Bicara HTI berulang kali membantah kalau organisasinya sebagai organisasi radikal. Lewat tulisannya di website HTI, hizbut-tahrir.or.id pada 16 April 2017, mengungkapkan bukti-bukti HTI cinta Indonesia. Ismail menjelaskan HTI tidak ingin Indonesia dikuasai oleh pihak asing.

Baca Juga: Wiranto: Pembubaran HTI Atas Perintah Presiden Jokowi

"Kecintaan pada Indonesia harus ditunjukkan dengan penolakan terhadap sekularisme, karena sekularisme adalah paham yang ditanamkan oleh penjajah untuk melemahkan negara terjajah, khususnya negeri-negeri Muslim termasuk Indonesia," tulisnya.

Ismail juga mengklaim berbagai kegiatan yang dilakukan HTI selama ini untuk menghadirkan pemahaman Islam yang menyeluruh dan sempurna dalam diri umat Islam di negeri ini.

"HTI sekaligus mengajak umat untuk mewujudkan Islam dalam realitas kehidupan bermasyarakat dan bernegara guna mengatasi berbagai persoalan yang tengah membelit negeri ini seperti persoalan kemiskinan, kerusakan moral, korupsi, kriminalitas yang merajalela, eksploitasi SDA oleh korporasi asing dan sebagainya. Dengan itulah akan terwujud kerahmatan Islam sebagaimana telah dijanjikan oleh Allah SWT," paparnya lagi.

Namun, Senin (8/5/2017) ini Pemerintah Indonesia akan resmi menggugat HTI ke pengadilan untuk dibubarkan. HTI dianggap mempunyai paham yang bertentangan dengan pancasila dan mengancam.

Sejak 2015, Komite Fatwa Selangor (Malaysia) sudah melarang HT untuk berkembang. Sebab paham HT dinilai menyimpang dan mengancam radikalisme.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI