Ismail juga mengklaim berbagai kegiatan yang dilakukan HTI selama ini untuk menghadirkan pemahaman Islam yang menyeluruh dan sempurna dalam diri umat Islam di negeri ini.
"HTI sekaligus mengajak umat untuk mewujudkan Islam dalam realitas kehidupan bermasyarakat dan bernegara guna mengatasi berbagai persoalan yang tengah membelit negeri ini seperti persoalan kemiskinan, kerusakan moral, korupsi, kriminalitas yang merajalela, eksploitasi SDA oleh korporasi asing dan sebagainya. Dengan itulah akan terwujud kerahmatan Islam sebagaimana telah dijanjikan oleh Allah SWT," paparnya lagi.
Namun, Senin (8/5/2017) ini Pemerintah Indonesia akan resmi menggugat HTI ke pengadilan untuk dibubarkan. HTI dianggap mempunyai paham yang bertentangan dengan pancasila dan mengancam.
Sejak 2015, Komite Fatwa Selangor (Malaysia) sudah melarang HT untuk berkembang. Sebab paham HT dinilai menyimpang dan mengancam radikalisme.
Baca Juga: Setelah HTI, Pemerintah Kaji Pembubaran FPI