"Terserah mereka mau banding. Yang pasti, kami mau lihat bagiamana hakim bertindak berdasarkan bukti dan fakta yang ada," kata Novel.
Jika Ahok divonis ringan, kata Novel, sama saja merendahkan martabat Majelis Ulama Indonesia. Sebelumnya, MUI telah mengeluarkan sikap keagamaan yang menyatakan pernyataan Ahok dikategorikan menghina Al Quran dan menghina ulama yang memiliki konsekuensi hukum.
"Kita ingin keadilan ditegakkan. Sampai titik darah penghapisan kita akan tempuh untuk tegakkan keadilan," kata Novel.