Suara.com - Pakistan memblokir sejumlah stasiun televisi yang ditransimisikan dari India dan Arab Saudi karena dianggap ilegal. Salah satu stasiun televisi yang diblokir adalah milik pendakwah kontroversial Zakir Naik.
Blokir tersebut diberlakukan Menteri Penyiaran Pakistan M Venkaiah Naidu, sejak Sabtu (6/5/2017) pekan lalu.
Naidu, seperti dilansir India Today, memblokir Peace TV milik Zakir karena menyiarkan banyak program yang tak sesuai nama televisi itu sendiri.
“Kami menemukan banyak ajaran Islam garis keras dan propaganda anti-India dalam acara Peace TV. Tayangan itu juga disiarkan tanpa seizin pemerintah,” terang Naidu.
Baca Juga: Warga Malaysia: Zakir Naik Punya Hak untuk Jadi Orang Idiot
Ia mengatakan, pesan-pesan dalam stasiun TV milik Zakir berpotensi menghasut warga Pakistan untuk melakukan kekerasan sektarian dan mengganggu ketertiban hukum.
Untuk diketahui, Zakir kekinian tak berani pulang ke India karena takut ditangkap atas tuduhan kriminal, yakni penyelewengan pajak lembaganya.
Selain itu, Zakir juga buronan kasus terorisme di Indonesia. Sejak lima tahun terakhir, ia kabur ke Malaysia dan mendapatkan hak untuk tinggal di negeri jiran tersebut.
Namun, warga Malaysia menolak pemberitan hak domisili terhadap Zakir yang dianggap meresahkan. Pemerintah juga tengah mengkaji pencabutan hak domisili dan ingin mendeportasi Zakir ke India.
Sementara beberapa waktu lalu, Zakir pernah ke Indonesia untuk berdakwah. Tapi, sebaliknya, Zakir yang dianggap sebagai pseudo-saintis atau berlagak ilmiah tersebut disambut baik oleh politikus nasional.
Baca Juga: Buron, Zakir Naik Ogah Pulang karena Takut Disiksa