Suara.com - Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar Yorrys Raweyai mengaku belum menerima surat peringatan dari partainya.
Dia diberikan surat peringatan karena menyebut Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto bakal menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (E-KTP).
Hal itu dikatakannya usai diskusi Jaringan Masyarakat Anti Korupsi (JaMAK) bertajuk Hak Angket DPR dan Komitmen Pemberantasan Korupsi di Hotel Puri Denpasar, Jalan Raya Denpasar, Jakarta Selatan, Minggu (7/5/2017).
"Gue belum menanggapi karena gue belumn merima. Cuma dengar dari media saja. Saya sendiri belum mengerti, mekanismenya bagaimana, nanti setelah gue baca baru mengerti mekanismenya," kata Yorrys.
Dia menambahkan, belum mau mengomentari lebih jauh terkait surat peringatan ini. Katanya, lebih baik memfokuskan diri untuk mengurusi partai berlambang pohon beringin ini.
"Buat apa kita tanggapi, buang buang energi saja," ujar dia.
Yorrys Belum Terima Surat Peringatanya dari Partai Golkar
Minggu, 07 Mei 2017 | 20:10 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
DPD Tinjau Lokasi PSN di Tangerang Gegara Kisruh, Yorrys Klaim Tak Ada Masyarakat Terzalimi
11 Desember 2024 | 13:41 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI