Status Hukum Setya Novanto Jadi Bahan Taruhan

Minggu, 07 Mei 2017 | 19:54 WIB
Status Hukum Setya Novanto Jadi Bahan Taruhan
Ketua DPR Setya Novanto bersama Anas Urbaningrum bersaksi dalam sidang lanjutan dugaan korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/4/2017). [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Politisi Muda Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengatakan kasus hukum Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto harus ‎dituntaskan dan tidak diulur-ulur. 

Doli mengatakan, status Novanto yang tidak jelas ini, malah dijadikan bahan taruhan oleh sejumlah orang. Mereka bertaruh apakah Novanto akan menjadi tersangka atau tidak.

"Bahkan ada yang mengatakan, 'kalau nggak dua minggu lagi kena (jadi tersangka kasus koruspi e-KTP), bebas kawan ini (Novanto). Kan repot kalau begitu. Bahkan ada yang taruhan, saya serius ini. Ada yang taruhan 'bisa kena atau engga'," kata ‎Doli dalam diskusi Jaringan Masyarakat Anti Korupsi (JaMAK) bertajuk Hak Angket DPR dan Komitmen Pemberantasan Korupsi di Hotel Puri Denpasar, Jalan Raya Denpasar, Jakarta Selatan, Minggu (7/5/2017).
‎‎
Apalagi, sambung Doli, Novanto sendiri dianggap licin dan beberapa kali lolos dalam kasus hukum. ‎Terakhir, Novanto lolos dalam kasus pemufakatan jahat 'Papa Minta Saham' PT. Freeport Indonesia.

"Pak Novanto kan orang yang sakti kepada hukum, karena beberapa kali lolos terus," kata Doli.
‎‎‎
‎Karenanya, dia meminta supaya KPK bisa menegaskan kembali status Novanto ini. Sebab, bila tidak begitu, Doli mengatakan akan banyak spekulasi dari masyarakat terhadap penanganan hukum di KPK.

"KPK jangan main-main, kalau memang tidak (terlibat) ya mending tidak diproses dari awal, dicekal dan segalanya. Dan yang aneh nanti, adalah kalau memang tiba-tiba tidak ada apa-apa," kata dia.‎

"Sementara dengan dikeluarkanya cekal, kita makin sadar kalau ini sudah dekat. Nah dari cekal ke tersangka ini yang nggak jelas juga. Padahal ada yang bilang, 'untuk menetapkan tersangka itu ada dua alat bukti, nah Pak Novanto ini sudah lima, kok tidak jadi tersangka'," tambah Doli.

‎Untuk diketahui, saat ini, ‎Novanto berstatus saksi dalam kasus korupsi pengadaan proyek Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) yang bernilai Rp5,9 triliun.‎

Untuk mendalami kasus ini, KPK sudah meminta Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk menetapkan status cegah dan tangkal sehingga Novanto tidak bisa keluar negeri.‎

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI