Suara.com - Hari Selasa (9/5/2017), majelis hakim Pengadilan Negari Jakarta Utara akan memutus perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Pansho Sigit (59), berharap Ahok dapat divonis bebas. Warga yang tinggal di jalan Mangunsarkoro, Menteng, Jakarta Pusat ini menganggap kasus yang tengah menjerat Ahok kental dengan urusan politik yang dimainkan lawan Ahok dan Djarot Saiful Hidayat saat pilkada Jakarta 2017 lalu.
"Saya sih berharapnya (Ahok) bebas. Dan itu (persidangan) telah menguras energi Pak Ahok, saya nggak suka dengan cara-cara seperti itu," kata Sigit saat berbincang dengan Suara.com di Balai Kota DKI Jakarta, Minggu (7/5/2017).
Cara yang dimaksud Sigit adanya pengerahan massa besar-besaran dengan embel-embel umat Islam. Terakhir, aksi demonstrasi yang dilakukan oleh massa anti-Ahok pada Jumat (5/5/2017).
Baca Juga: Amien Rais: Kalau 'Ahok Pekok' Bebas, Dia Bisa Jadi Mendagri
Dalam aksinya, massa yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pembela Fatwa (GNPF) itu menuntut Mahkamah Agung mengawasi majelis hakim yang akan memutus kasus Ahok pada Selasa (9/5).
Menurut Sigit, pengerahan massa tersebut sama saja dengan mengintervensi hakim jelang sidang putusan vonis Ahok.
"Sebetulnya tujuannya hakim dibuat takut untuk mengambil keputusan," ujar dia.
Sebelumnya, Ahok didakwa bersalah oleh jaksa penuntut umum dan dikenakan pasal 156 KUHP. Ia dituntut satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun
Baca Juga: Ini yang Disampaikan GNPF Soal Kasus Ahok Saat Pertemuan di MA