"Anggapan hak angket ini akan menghambat penanganan perkara yang dilakukan KPK, salah. Angket ini untuk menyelidiki cara kerja KPK, bukan menelisik proses perkara yang sedang ditangani oleh KPK. Kami tidak akan mengganggu hal itu. Jadi, silakan KPK menangani sebanyak-banyaknya kasus,” tandasnya.
Politikus PDIP Kritik KPK yang Dianggap 'Dewa'
Sabtu, 06 Mei 2017 | 16:16 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Sudah Dijadwalkan, Komisi III Bakal Uji Kepatutan dan Kelayakan Capim-Cawas KPK Pekan Depan
14 November 2024 | 17:35 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI