Suara.com - Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin mendapat pertanyaan menarik dari peserta, saat menjadi pembicara Seminar Pemikiran Hadratus Syaikh KH M Hasyim Asyari, di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Sabtu (6/5/2017).
Dalam sesi tanya jawab, seorang peserta mempertanyakan pendapat Lukman mengenai kasus penodaan agama oleh tersangka Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
“Kasus dugaan penodaan agama memang memunculkan dua kelompok yang memiliki pandangan berbeda di tengah masyarakat. Tapi, harus diingat, Indonesia adalah negara hukum dengan perangat hukum yang baik,” tutur Lukman.
Baca Juga: Partai Idaman: Ada Partai Lama yang Belum 'Move on'
Karenanya, Lukman menilai masyarakat tidak boleh menyiarkan opini yang justru bisa merusak keberagaman dalam negara hukum.
Sebaiknya, kata dia, masyarakat sabar menunggu pengadilan yang memutus benar atau tidaknya dugaan tersebut.
“Silang sengketa dalam negara hukum itu sudah biasa. Tapi, semua konflik yang muncul di tengah masyarakat harus diselesaikan secara hukum. Tunggu saja apa keputusan majelis hakim yang memimpin persidangan,” pintanya.
Untuk diketahui, persidangan kasus Ahok akan memasuki babak akhir, yakni pembacaan vonis hakim. Sidang pembacaan vonis itu akan digelar, Selasa (9/4) pekan depan.
Baca Juga: Hak Angket KPK Lolos, DPR Dikhawatirkan Semakin Semaunya