Sidang Final Penodaan Agama, Ini Kata Menteri Agama Lukman Hakim

Reza Gunadha Suara.Com
Sabtu, 06 Mei 2017 | 15:41 WIB
Sidang Final Penodaan Agama, Ini Kata Menteri Agama Lukman Hakim
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengapresiasi Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) 2017. (dok Panitia KUPI)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin mendapat pertanyaan menarik dari peserta, saat menjadi pembicara Seminar Pemikiran Hadratus Syaikh KH M Hasyim Asyari, di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Sabtu (6/5/2017).

Dalam sesi tanya jawab, seorang peserta mempertanyakan pendapat Lukman mengenai kasus penodaan agama oleh tersangka Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

“Kasus dugaan penodaan agama memang memunculkan dua kelompok yang memiliki pandangan berbeda di tengah masyarakat. Tapi, harus diingat, Indonesia adalah negara hukum dengan perangat hukum yang baik,” tutur Lukman.

Baca Juga: Partai Idaman: Ada Partai Lama yang Belum 'Move on'

Karenanya, Lukman menilai masyarakat tidak boleh menyiarkan opini yang justru bisa merusak keberagaman dalam negara hukum.

Sebaiknya, kata dia, masyarakat sabar menunggu pengadilan yang memutus benar atau tidaknya dugaan tersebut.

“Silang sengketa dalam negara hukum itu sudah biasa. Tapi, semua konflik yang muncul di tengah masyarakat harus diselesaikan secara hukum. Tunggu saja apa keputusan majelis hakim yang memimpin persidangan,” pintanya.

Untuk diketahui, persidangan kasus Ahok akan memasuki babak akhir, yakni pembacaan vonis hakim. Sidang pembacaan vonis itu akan digelar, Selasa (9/4) pekan depan.

Baca Juga: Hak Angket KPK Lolos, DPR Dikhawatirkan Semakin Semaunya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI