Kepolisian Resor Siak menangkap satu tahanan dari Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pekanbaru, Riau, yang kabur pada Jumat (5/5/2017) siang.
"Tahanan itu dibekuk dari operasi razia terpadu yang kami gelar di jalan lintas Pekanbaru-Minas Km 40 pada Jumat (5/5/2017) malam," kata Kapolres Siak AKBP Restika Perdamaian Nainggolan, di Kabupaten Siak, Riau, Sabtu (6/5/2017).
Satu tahanan yang diketahui bernama Suratman itu, melarikan diri menggunakan bus penumpang Halmahera.
"Tahanan itu ditangkap di sebuah angkutan umum yang sedang melintas di wilayah hukum Minas, saat menggelar razia terpadu usai memperoleh informasi kaburnya 200-300 tahanan Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru," tutur Restika.
Baca Juga: Ricuh di Rutan Pekanbaru, Tahanan Bakar Benda
Satu per satu kendaraan pribadi maupun angkutan umum yang melintas di daerah itu dihentikan dan diperiksa oleh petugas.
"Satu tahanan yang diduga melarikan diri dari Rutan Sialang Bungkuk dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu pelajar, kemudian diamankan di Mapolsek Minas guna pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.
Usai pemeriksaan, Suratman dibawa petugas ke Lapas Kelas IIA di Gobah, Pekanbaru, dengan didampingi Kanit Narkoba Polresta Pekanbaru. Ia diterima langsung oleh kepala lapas setempat.
Sekitar 200-300 tahanan Rutan Kelas IIB Pekanbaru atau dikenal sebagai Rutan Sialang Bungkuk kabur saat waktu shalat Jumat (5/5). Tahanan yang masih dalam proses persidangan itu, kabur usai terjadi bentrokan di dalam rutan setempat. (Antara)
Baca Juga: Kerap Dikasari Sipir, Ratusan Napi Rutan Pekanbaru Kabur