Turki memberhentikan 107 hakim dan jaksa atas dugaan keterlibatan dalam percobaan kudeta pada Juli tahun lalu. Informasi ini disampaikan dalam laporan televisi Turki, Jumat (5/5/2017).
Pemecatan itu merupakan pembersihan besar-besaran gelombang ketiga sejak Presiden Tayyip Erdogan menyapu kekuasaan.
Hingga kini, Turki telah memecat sekitar 145.000 pegawai negeri, petugas keamanan dan akademisi, kata media setempat.
Baca Juga: Dianggap Sebar Teror, Pemerintah Turki Blokir Wikipedia
Jumlah hakim dan jaksa yang dibebastugaskan telah mencapai 4.238 orang.
Pemerintahan Presiden Erdogan selama ini menuding jaringan ulama Turki yang bermukim di Amerika Serikat, Fethullah Gulen, sebagai pihak yang berupaya melakukan kudeta Juli lalu. Gulen sendiri sudah membantah dirinya terlibat.
"Perintah penahanan dikenakan terhadap para hakim dan jaksa yang dipecat," kata Turkish TV.
Sudah lebih dari 40.000 orang ditahan setelah pemberontakan yang gagal tersebut. Peristiwa itu menewaskan 240 orang, sebagian besar warga sipil.
Turki pada Sabtu (29/4/2017) mengusir lebih dari 3.900 orang dari dinas sipil dan militer yang dianggap sebagai ancaman bagi keamanan nasional. Pemecatan terhadap para personel itu dilakukan setelah jajak pendapat diselenggarakan pada April.
Baca Juga: Tiga WNI Dideportasi Turki, Dicurigai Mau Gabung ISIS
Kelompok-kelompok penyokong hak asasi manusia serta sejumlah negara Barat sekutu Turki mengatakan bahwa jajak pendapat tersebut membawa Turki, yang merupakan anggota NATO dan kandidat anggota Uni Eropa, mendekati penguasaan oleh satu sosok. (Antara)