Suara.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, beberkan alasan empat pimpinan KPK berinisiatif temui Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jumat (5/5/2017) siang.
Menurut Febri, kedatangan para pimpinan lembaga anti rasuah itu ke istana untuk berkoordinasi lebih lanjut tentang upaya pemberantasan korupsi di tanah air, khususnya di daerah-daerah.
Cukup banyak, kata Febri, kepala daerah yang tersangkut masalah korupsi. Dan kasusnya sedang ditangani KPK. Untuk itu, dibutuhkan komunikasi dengan presiden selaku pimpinan pemerintahan dan negara.
"KPK cukup banyak menangani kasus yang menjerat kepala daerah," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, hari ini.
Baca Juga: Sebulan Direhabilitasi, Apa Kabarnya Ridho Rhoma?
"Kita membutuhkan komunikasi dan koordinasi lebih lanjut terkait dengan upaya pemberantasan korupsi dan bagaimana menyikapi dengan maraknya kasus korupsi di daerah," lanjutnya menjelaskan alasan pimpinan KPK temui Jokowi.
Dalam pertemuan yang kurang lebih berlangsung satu jam, hal lain yang dinilai krusial dalam pemberantasan korupsi juga dibicarakan. Diantaranya terkait penguatan regulasi untuk pemberantasan korupsi.
"Jadi ke depan diharapkan ada perhatian yang serius untuk mengharmonisasikan konvensi PBB melawan korupsi dengan Undang-undang Tipikor," ujar Febri.
Mantan peneliti ICW ini mengatakan, yang dibutuhkan KPK saat ini adalah bukan revisi undang-undang KPK.
KPK berharap agar penguatan terhadap beberapa aturan yang berlaku di dunia internasional, seperti memperdagangkan pengaruh dan terkait pemberantasan korupsi di sektor swasta ditingkatkan.
Baca Juga: Jokowi: Kita Dukung KPK Buat Negara Bersih dari Korupsi
"Bukan dengan revisi UU KPK, bukan dengan hak angket atau hal-hal lain yang dalam tataran tertentu bisa mengganggu pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK," kata Febri.
Diberitakan sebelumnya, Jumat siang, Jokowi menggelar rapat dengan empat pimpinan KPK di Istana Merdeka.
Para pimpinan KPK yang datang dalam pertemuan itu, antara lain Ketua KPK Agus Rahardjo, dan tiga Wakil Ketua KPK yakni Saud Situmorang, Alexander Marwata, dan Basariah Pandjaitan.