Hanura Dukung Hak Angket KPK, Oesman: Itu Hak Anggota

Kamis, 04 Mei 2017 | 19:22 WIB
Hanura Dukung Hak Angket KPK, Oesman: Itu Hak Anggota
Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang. [Suara.com/Bagus Santosa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Fraksi Hanura DPR merupakan salah satu fraksi yang ikut mendukung usulan hak angket untuk mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi membuka hasil berita acara pemeriksaan terhadap Miryam S. Haryani dalam kasus dugaan korupsi e-KTP. Miryam merupakan kader Hanura.

Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang menyerahkan keputusan Fraksi Hanura dalam menyikapi hak angket.

"Itu haknya anggota, itu kewenangan hak prerogatif anggota. Itu ketua fraksi, saya tak pernah menugaskan. Saya menyerahkan keputusan di tangan fraksi, apa yang sudah dilakukan disampaikan ke saya, sampai sekarang belum dilaporkan," kata Oesman di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (4/5/2017).

Prinsipnya, Oesman berharap prosesnya harus sesuai dengan aturan main.

Hak angket merupakan usulan Komisi III DPR. Miryam merupakan tokoh penting dalam kasus e-KTP.

"‎Saya bilang hukum diatas segalanya karena negara kita penegakan hukum jangan anda putar. Penegakan hukum dulu, kalau anda bilang jni negara politik ya udah jangan pakai hukum, pakai politik‎," kata dia.

Oesman mengatakan partainya tidak akan mengintervensi proses hukum terhadap Miryam.

"Mengenai anggota saya yang terkena sanksi hukum silakan periksa, kalau bersalah dihukum, saya tidak akan bela, tapi kalau tidak bersalah tentu anggota saya harus dibel‎a," kata Oesman.

Oesman menegaskan posisi Miryam sebagai anggota DPR akan diganti. Tapi, nama calon penggantinya belum diumumkan.

"Itu rahasia masa mau bongkar. Itu rahasia partai," kata Oesman.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI