Hanura Segera Copot Posisi Miryam S Haryani Sebagai Anggota DPR

Kamis, 04 Mei 2017 | 19:16 WIB
Hanura Segera Copot Posisi Miryam S Haryani Sebagai Anggota DPR
Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang. [Suara.com/Bagus Santosa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang mengatakan, partainya tidak akan memberikan pembelaan kepada kadernya Miryam S Haryani yang menjadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Miryam sendiri sempat buron dan akhirnya ditangkap di kawasan Kemang beberapa waktu lalu.

"Mengenai anggota saya yang terkena sanksi hukum silahkan periksa, kalau bersalah dihukum, saya tidak akan bela, tapi kalau tidak bersalah tentu anggota saya harus dibel‎a," kata Oesman di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (4/5/2017).

Di sisi lain, Oesman menegaskan posisi Miryam sebagai anggota DPR juga akan diganti. Oesman menerangkan, nama pengganti untuk Miryam masih dirahasiakan.‎

Baca Juga: Fraksi Hanura Dukung Hak Angket KPK Soal Miryam

"Itu rahasia masa mau bongkar. Itu rahasia partai," kata OSO.

Miryam merupakan tersangka KPK dalam kasus korupsi e-KTP. Miryam dijadikan tersangka karena tidak memberikan keterangan atau memberikan keterangan yang tidak benar di persidangan kasus korupsi e-KTP ini dengan terdakwa Irman dan Sugiharto.

Dalam perkara ini, Miryam dijerat dengan Pasal 22 jo Pasal 35 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah UU No 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman 3-12 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI