Sidang E-KTP, Jaksa Cecar Saksi Terkait Alat AFIS

Kamis, 04 Mei 2017 | 19:01 WIB
Sidang E-KTP, Jaksa Cecar Saksi Terkait Alat AFIS
Ilustrasi Pengadilan Tipikor [suara.com/Nikolaus Tolen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi mencecar mantan Direktur Utama PT. Sucofindo Arief Safari terkait alat Automated Fingerprint Identification System merek L1. Alat ini terkait kasus proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik. Sucofindo merupakan salah satu perusahaan yang tergabung dalam konsorsium Perum Percetakan Negara Republik Indonesia yang memenangkan tender proyek senilai Rp5,9 triliun.

"Pernah ikut poc (proof of concept) di Casablanca?" kata jaksa Irene kepada Arief di gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Raya, Jakarta, Kamis (4/5/2017).

"Itu bukan poc, tapi demo dari cogent," kata Arief.

"Dari L1 pernah diundang untuk demo?" jaksa bertanya lagi kepada Arief.

"Tidak pernah," jawab Arief.

Arief mengatakan dulu sempat tidak menyetujui penggunaan AFIS merek L1. Namun di akalah suara setelah tiga dari lima perusahaan konsorsium PNRI sepakat menggunakan L1.

"Awalnya anda tidak setuju AFIS L1?" kata jaksa.

"Maksudnya itu keputusan bersama, saya hanya tim teknis, apapun mereknya teknisnya saya akan sosialisasikan. Tiga dari lima bisa ambil keputusan (penggunaan) AFIS," kata Arief.

"Lalu siapa yang tetapkan L1?" kata jaksa.

"Saya tidak," jawab Arief.

Mantan Direktur Utama PT. PNRI Isnu Edhi Wijaya pun ditanya hal serupa. Isnu mengakui dulu ikut menyetujui penggunaan L1 sebagai perangkat AFIS.

"Kita lakukan voting. Iya saya termasuk menyetujui," kata Isnu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI