Suara.com - Tim pemenangan pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno meminta gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat menyerahkan perumusan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kepada calon gubernur-wakil gubernur terpilih.
"Saya kira Pemda harus lebih arif lah, itu (RPJMD) kan haknya gubernur terpilih ya. Anies-Sandi yang akan menjalani," kata Wakil Ketua Tim Pemenangan Anies-Sandiaga, Mohamada Taufik, di Jalan Cicurug, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (4/5/2017)
Taufik menjelaskan RPJMD merupakan payung untuk merealisasikan visi-misi seorang gubernur dan wakilnya. Apabila yang RPJMD dirumuskan oleh gubernur lama, maka gubernur baru hanya akan mengerjakan program gubernur baru.
RPJMD adalah dokumen yang berisikan pedoman pemerintah daerah merealisasikan program kerja selama 1 periode atau 5 tahun. Perumusan RPJMD bisa dilakukan satu kali dalam satu periode.
Baca Juga: Ahok Tolak Permintaan Anies, Kampung Akuarium Tetap Digusur
"Anies-Sandi inikan ditetapkan di bulan Oktober. Mulai bekerja ya Desember lah. Masa selama menjabat harus jalankan program Ahok. Mandatnya kan kepada Anies-Sandi. Nahkodanya sudah berubah bos," ujar Taufik.
Lebih lanjut, Taufik mengatakan bahwa ia melihat ada gelagat dari Ahok-Djarot untuk merumuskan RPJMD tanpa akan melibatkan gubernur dan wakil gubernur terpilih. Padahal, RPJMD 2018 adalah mutlak menjadi milik gubernur baru.
"Gelagat itu sudah kelihatan. Misalnya ya terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan. Itu agak gimana gitu kan. Saya kira kita mesti arif, terbuka. Kasian rakyat yang memberikan mandatnya," kata Taufik.