Suara.com - Kasus penyebaran luas konten pornografi yang melibatkan pimpinan FPI Rizieq Shihab dengan Ketua Solidaritas Yayasan Sahabat Cendana Firza Husein sudah berjalan 3 bulan. Tapi kasus ini masih mandek.
Belum ada tersangka dalam kasus yang biasa disebut kasus chat sex Habib Rizieq itu. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan penyidik sangat berhati-hati untuk menentukan tersangka dalam kasus tersebut.
"Kasus-kasus seperti ini, tentunya polisi tidak gegabah. Tapi polisi melakukan (penyidikan) dengan profesional. Dengan tidak gegabah, misalnya asal menuduh," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (4/5/2017).
Menurut Argo, penyidik masih terus mengumpulkan sejumlah barang bukti yang sampai saat ini belum terlalu kuat, untuk menetapkan tersangka dalam kasus konten pronografi yang tersebar luas, lewat situs baladacintarizieq.com.
Baca Juga: Polisi Gagal Periksa Kak Ema soal Chat Sex Habib Rizieq
"Jadi kami tetap harus mencari alat bukti dan barang bukti yang sebanyak mungkin. Ya (belum kuat)," ujar Argo.
Sebelumnya polisi telah menyita telpon genggam milik Rizieq dan Firza. Dari hasil pemeriksaan polisi, dua telpon genggam tersebut terekam saling berkomunikasi satu sama lain dengan intensitas yang tinggi. Namun Argo enggan membeberkan isi percakapan dua telepon genggam tersebut.
"Yang terpenting kami dari kepolisian, antara handphone dua itu ada komunikasi," kata Argo, Selasa (2/5/2017).
Rizieq sendiri sudah pernah dijadwalkan diperiksa untuk kasus ini pada Selasa (25/4/2017). Namun Rizieq tidak dapat memenuhi panggilan karena sedang ada kegiatan lain. Polisi akan memeriksa Rizieq setelah dia pulang umroh.
Baca Juga: Lacak Chat Sex, Polisi Libatkan Perusahaan Jasa Layanan Internet