Demo 505, Menag: Jangan Tekan Hakim Dengan Kekuatan Massa

Kamis, 04 Mei 2017 | 16:25 WIB
Demo 505, Menag: Jangan Tekan Hakim Dengan Kekuatan Massa
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Jakarta, Jumat (26/8/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta semua pihak, khususnya umat muslim menghormati proses peradilan terhadap kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) gubernur DKI Jakarta. Pernyataan ini menanggapi rencana aksi '505' pada Jumat (5/5/2017) besok yang dipelopori oleh GNPF MUI untuk menunut hakim memutuskan hukuman berat terhadap Ahok.

‎"Meskipun demonstrasi itu hak setiap warga negara untuk mengungkapkan, mengekspresikan aspirasinya, tapi saya mengajak kita semua umat Islam khususnya untuk betul-betul menghormati proses hukum. Jadi ya kita tunggu saja proses hukum, apa pun putusannya harus diterima dengan baik karena kalau bukan kita siapa lagi yang akan menghormati hukum,"‎ kata Lukman di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (4/5/2017).

Dia mengingatkan, bahwa Indonesia adalah bangsa yang beradab. Sehingga dalam menyelesaikan sengketa, perselisihan secara hukum bukan dengan tekanan kekuatan massa‎ apalagi sampai anarkis.

"Jadi kita masyarakat yang beradab sepakat bahwa segala perselisihan, segala sengketa di antara kita itu diselesaikan dengan pendekatan hukum. Hukumlah yang menyelesaikan segala perselisihan ini secara santun dan beradab," ujar dia.

Baca Juga: Pendemo AntiAhok 5 Mei Lapor Jalur Aksi ke Polisi

‎Maka dari itu, ia mengimbau kepada semua pihak khususnya umat Islam yang tak suka dengan Ahok memanfaatkan kekuatan massa untuk menekan atau mempengaruhi hakim dalam mengambil keputusan.

"Jadi kita tak perlu mengintervensi atau mempengaruhi para hakim apalagi dengan tekanan-tekanan massa yang sangat besar dan sebagainya. Ya kita serahkan proses hukum pada hakim," tutur dia.

Meski aksi unjukrasa merupakan hak setiap warga yang dilindungi undang-undang, ia mengimbau dilakukan secara damai.

"Saya berharap aksi itu bisa dilakukan dengan baik, damai dan sama sekali tidak melanggar ketentuan unjuk rasa," tandas dia.

Baca Juga: Mau Kembali Didemo GNPF, Ahok Cuma Tertawa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI