Suara.com - Mantan Direktur Utama PT Sucofindo Arief Safari mengatakan perusahaan yang dipimpinnya meraup keuntungan Rp8 miliar dari pengerjaan proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik Tahun 2011-2012.
Posisi Sucofindo yang tergabung dalam konsorsium Perum Perceatakan Negara Republik Indonesia mendapat tugas untuk bimbingan dan pendampingan dalam proyek tersebut.
Awal Sucofindo masuk kedalam proyek tersebut dengan menawarkan diri untuk bergabung dengan PNRI. Karena itu, untuk memuluskan rencana tersebut, Sucofindo menemui Direktur Utama PNRI saat itu Isnu Edhi Wijaya.
"Kebetulan untuk kontrak utama kami mengalami kerugian Rp9 miliar. Untungnya, dari pekerjaan tambahan, kita memperoleh ada laba Rp17.934.480.785. Sehingga kalau ditotal, kita mendapat keuntungan Rp8.231.289.362," kata Arief saat bersaksi dimuka persidang di gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (4/5/2017).
Baca Juga: Eks Dirut PNRI Ceritakan Proyek e-KTP Gagal Capai Target
Arief menjelaskan bahwa nilai proyek pada Tahun 2011 jika dihitung secara keseluruhan mencapai Rp109.260.316.459. Angka tersebut sudah termasuk pekerjaan tambahan, dimana salah satunya termasuk subkontrak dari PT Kuadran.
"Sementara kontrak utamanya sebesar 100.379.710.391 rupiah," katanya.
Keuntungan yang diperoleh Sucofindo berasal dari nilai pekerjaan tambahan tersebut, dimana nilainya sekira Rp9 miliar.
Lebih lanjut, Arief juga menjelaskan bahwa untuk nilai kontrak pada Tahun 2012 sebedar Rp113.418.639.031. Sehingga kalau digabungkan dengan Tahun 2011, totalnya mencapai sekira Rp213 milir lebih.
"Totalnya sekitar itu," kata Arief.
Baca Juga: Saksi e-KTP Sebut Andi Narogong Pengusaha Cawi-Cawi
Kata dia, untuk tigas bimbingan dan pendampingan tersebut, pada tahap pertama Tahun 2011, Sucofindo menyiapkan pendamping teknis sekira 2.664 orang untuk melakukan bimbingan operator di 167 Kabupaten. Sementara untuk tahap kedua ada sekira 1.700 orang untuk bimbingan twknis selama 103 hari di 167 kabupaten.