Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam waktu dekat akan menggusur kembali bangunan liar di lahan bekas gusuran, Kampung Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara.
Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah menginstruksikan Wali Kota Jakarta Utara Wahyu Haryadi untuk segera mengeksekusi bangunan liar di sana. Namun, belum tahu waktu pastinya.
"Kita akan bereskan (Kampung Akuarium). Saya sudah minta wali kota bongkar," kata Ahok di Balai Kota DKI, jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (4/5/2017).
Ahok memastikan tetap akan membongkar pemukiman liar sebelum turun sebagai gubernur Jakarta. Apabila warga masih ingin mendirikan bangunan liar di sana, Ahok meminta mereka mendirikannya setelah Anies Rasyid Baswedan-Sandiaga Salahuddin Uno resmi dilantik menjadi gubernur dan wakil gubernur Jakarta, Oktober 2017 memdatang.
Baca Juga: Anies Minta Ahok Tahan Kebijakan Penggusuran di Sisa Menjabat
Hal ini mengingat janji Anies-Sandi saat kampanye di Pilkada Jakarta 2017 tidak akan melakukan penggusuran.
"Kalau mereka bilang Pak Anies janji tidak akan bongkar, ya tunggu Pak Anies baru bangun," ujar Ahok.
Pemerintah Jakarta akan mengembalikan fungsi Kampung Akuarium sebagai fungsinya, yakni sebagai cagar budaya. Setelah rumah-rumah warga ditertibkan, pemerintah lebih dahulu akan membangun sebuah tanggul di sana.
"Kita lagi nunggu kajian untuk cagar budaya, tanggul kita mau kerjain dulu, kan ada kewajiban reklamasi untuk kerjain," kata Ahok.
Baca Juga: Ahok-Djarot Kalah Telak di Wilayah Korban Penggusuran