Anggota MPR: Terjadi Distorsi Luar Biasa Terhadap Pancasila

Rizki Nurmansyah Suara.Com
Kamis, 04 Mei 2017 | 13:43 WIB
Anggota MPR: Terjadi Distorsi Luar Biasa Terhadap Pancasila
Anggota MPR, Prof. John Pieris. [Dok. MPR]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Urgensi Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa harus direvitalisasi. Hal ini diungkapkan anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Prof John Pieris.

"Karena menurut pendapat saya, terjadi distorsi ideologis yang luar biasa. Distorsi ideologis terhadap Pancasila sebagai ideologi bangsa itu nyata-nyata kehidupan dalam berbangsa dan bernegara," katanya di Purwokerto, Jawa Tengah, seperti dikutip dari Antara, Kamis (4/5/2017).

John mengatakan hal itu kepada wartawan di sela-sela kegiatan "Focus Group Discussion (FGD) Penegasan Pancasila Sebagai Dasar Negara, Ideologi Bangsa dan Negara Dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia" yang digelar MPR bekerja sama dengan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto di Hotel Java Heritage, Purwokerto.

Menurut dia, distorsi ideologis itu terlihat dari maraknya kekerasan yang terjadi dalam rumah tangga, juga kekerasan terhadap negara, kekerasan dalam parlemen, dan kekerasan terhadap pemerintahan.

Baca Juga: Mendagri Bisa Bubarkan HTI Jika Terus Propaganda Anti-Pancasila

"Apa artinya itu semua? Saya kira para pejabat negara, anggota masyarakat, tidak mengimplementasikan nilai-nilai luhur Pancasila itu dengan baik. Jangan salahkan Pancasila, 'wong' kitab suci saja dilanggar, apalagi Pancasila," kata Ketua Kelompok Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di MPR RI itu.

Akan tetapi, kata dia, dapat dibayangkan kalau tanpa kitab suci dan tanpa Pancasila, mau jadi apa Indonesia.

"Jadi yang paling penting selain revitalisasi nilai-nilai Pancasila adalah implementasinya. Semua pejabat negara, pejabat daerah itu harus memberikan contoh yang baik, teladan yang baik, untuk bagaimana melaksanakan lima sila itu dalam kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat," ujar pakar Hukum Tata Negara itu.

John juga mengharapkan, agar jangan lagi ada isu-isu SARA, jangan lagi ada media sosial yang mencoba memengaruhi opini masyarakat yang cenderung memecah belah bangsa, dan jangan lagi ada ideologi alternatif yang meruntuhkan keutuhan bangsa.

Sementara itu, anggota DPD Bambang Sadono mengatakan, pihaknya ingin mendapatkan masukkan mengenai bagaimana memposisikan Pancasila dengan baik di dalam UUD.

Baca Juga: Kasus Penodaan Pancasila yang Menjerat Rizieq Terus Berjalan

"Karena perumusan di dalam UUD ini akan menjadi kunci untuk perumusan dalam semua regulasi yang ada di Indonesia. Kita sekarang sudah mulai mengalami kesulitan di mana pemerintah menyikapi yang dikatakan ormas anti-Pancasila," katanya.

Sebagai negara hukum, kata dia, tidak bisa secara politik terus membubarkan atau menganggap organisasi kemasyarakatan (ormas) bertentangan dengan Pancasila itu sebagai bentuk yang bisa dipidana kalau tidak merumuskannya di dalam undang-undang.

Karena itu, lanjut dia, agar undang-undangnya kuat, undang-undang dasarnya harus tegas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI